Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Kayu Putih

Hukum, News474 Dilihat

 

BELAWAN | Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Hariadi (30), seorang pengedar narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dikonfirmasi Kamis(15/08) menyatakan, “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa enam buah plastik klip sedang berisi shabu, dua plastik klip besar berisi shabu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terdakwa Boman dan Iman Akui Beli Sabu 2 Kg Rp 500 Juta Dari Faisal di LP Tanjung Gusta

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan, “Tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengedarkan narkoba jenis shabu selama enam bulan terakhir. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini.” tambanya.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.(Lubis)