Sengketa Pilpres 2024, MK Tunggu Penyampaian Kesimpulan hingga 16 April

News75 Dilihat

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan.

Sidang pemeriksaan telah dilaksanakan sejak 27 Maret sampai 5 April 2024. Kemudian, MK melanjutkan dengan RPH mulai 6 April 2024 hingga menjelang pembacaan putusan.

Namun, di tengah RPH itu, MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU untuk menyampaikan kesimpulan.

BACA JUGA :  200 Pelajar Asahan Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025

Seperti dilansir dari detik, Penyampaian kesimpulan direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (16/4).

“Para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ (di sidang). Kita tunggu saja nanti tanggal 16 (April) ketemu lagi,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Jumat (5/4) lalu.

Enny mengatakan saat ini MK tengah melaksanakan RPH. Menurutnya, penyampaian kesimpulan di tengah RPH tidak menjadi masalah.

BACA JUGA :  Rayakan Paskah, Polsek Pancur Batu Gelar Bakti Sosial di Gereja GBKP Desa Hulu

“Kesimpulannya nggak apa-apa, karena memang harus berjangka waktu. Karena kesimpulan kan nggak mungkin dalam waktu yang sangat singkat. Mereka harus menguruskan segala macam butuh waktu,” paparnya.

“Jadi waktunya saya kira relatif cukup lah buat mereka walaupun itu kan libur sebetulnya. Tapi ya mereka lah kita serahkan kepada mereka 16 (April) ya,” sambung dia.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Polres Binjai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak ke Pelajar

Enny menjelaskan dalam RPH, hakim menyampaikan pandangan masing-masing terhadap permohonan para pemohon. Namun, Enny belum dapat memastikan bagaimana proses pengambilan keputusan jika keputusan hakim berimbang. (Red)