Sosper Penanggulangan Bencana, M Afri Rizki Lubis Ajak Warga Dukung Upaya Pemko Tangani Banjir

News29 Dilihat

MEDAN – Sikap lebih peduli terkait sampah di lingkungan sekitar, merupakan salah satu faktor yang penting dalam menghindari kemungkinan terjadinya banjir di Kota Medan.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIP, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, di Jalan Pasar 1 No 95 Kelurahan Tanjung Sari, Kecataman Medan Selayang, Sabtu (19/3/2022).

Muhammad Afri Rizki Lubis, yang juga Ketua Komisi III DPRD Medan, mengatakan, sampah merupakan salah satu biang bencana banjir yang sering melanda Kota Medan, selain faktor-faktor lainnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Nias Selatan Siap Sukseskan Nias Pro 2024

“Marilah semuanya, bersama-sama, memperhatikan sekitar kita. Jauhkan sikap tidak peduli, acuh tak acuh. Jangan lagi buang sampah ke parit, dan membuat parit tersumbat saat hujan. Hingga akhirnya mengakibatkan banjir,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.

“Seperti kita lihat bersama, Walikota Medan juga sudah turun memantau langsung setiap pengerjaan proyek yang berhubungan dengan penanggulangan banjir di Kota Medan. Upaya-upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dari seluruh warga Kota Medan, agar persoalan banjir segera terselesaikan. Demi Kota Medan yang lebih baik ke depannya,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  DPRD Ultimatum PT Telkom Segera Rapikan Kabel Terjuntai ke Bawah

Sementara itu, Muh Yamin Daulay dari Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mengatakan, BPBD akan terus berupaya bergerak cepat membantu warga di setiap bencana yang terjadi.

Pada sosper yang berlangsung penuh keakraban itu, Rizki Lubis menyempatkan diri menerima ajakan foto bersama dari warga yang hadir. Tampak warga, yang didominasi ibu-ibu, berlomba menarik anggota dewan muda ini untuk foto bersama, yang disambut ramah Rizki Lubis dengan senyum tawa.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Primkoppol Polda Sumut Rp3,7 Miliar, AKP Hafis Divonis 4,6 Tahun Penjara

Turut hadir dalama kegiatan ini, mewakili BPBD Kota Medan Muh Yamin Daulay, Kecamatan Medan Selayang B Damanik SE MAP, Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha, Ketua Golkar Kecamatan Medan Selayang Yuswardi, sejumlah kader Golkar dan AMPI. (red)