MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan agar mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, banyak warga Kota Medan berstatus pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di rumah sakit swasta tersebut.
“Setiap menerima pasien BPJS, pihak rumah sakit swasta ini selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong, kamar penuh, sehingga banyak pasien yang pulang, padahal mereka butuh dirawat secara intensif di RS. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di RS-RS swasta, pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan politisi PAN ini, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.
“Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu bahwa petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.
Untuk itu, Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal. (red)