DPRD Medan Minta Disdikbud Evaluasi Kepsek dan Guru

Sumut38 Dilihat

MEDAN – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 15 Medan saat ini dinilai sudah tidak kondusif. Hal itu dikarenakan hubungan beberapa guru dengan kepala sekolah (Kepsek) sudah tidak harmonis. Kondisi pun itu dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap kualitas pendidikan siswa.

Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan diharapkan bisa memberikan evaluasi terhadap seluruh pihak terkait agar proses belajar bisa berjalan normal seperti biasanya.

BACA JUGA :  DPRD Medan Tinjau Penimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra: Tindak Tegas Pengusaha Nakal

“Sangat kita sayangkan kondisi ini bisa terjadi. Kita minta Disdikbud segera melakukan evaluasi, jangan sampai anak-anak yang bersekolah di sana menjadi korban karena tidak mendapatkan pendidikan yang baik,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari ST dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (14/11/23).

Sudari menyebut, Disdikbud harus bekerja objektif dan tegas dalam mengembalikan suasana proses belajar yang baik di lingkungan SMPN 15 Medan.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga: Kode Etik Bentuk Kontrol Tugas DPRD yang Diawasi Badan Kehormatan

“Segera perbaiki ketidakharmonisan ini. Kalau perlu Disdikbud Kota Medan lakukan penyegaran,” tegas politisi PAN ini.

Dalam proses pendidikan di sekolah, sambung Sudari, harusnya para guru dan Kepsek memberikan contoh serta panutan yang baik kepada siswa, bukan sebaliknya, memperkeruh suasana.

“Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral, hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Disdikbud harus tegas dan jangan sampai bisa diintervensi pihak manapun,” tandasnya. (Zas/nett)