Sutarto Tegaskan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Pembangunan Daerah

News156 Dilihat

MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, arti penting Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang nantinya akan disahkan, sebagai upaya ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ serta pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sutarto dalam Sosper Ranperda Pemajuan Kebudayaan, di hadapan warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (10/6/2024).

Hadir pada acara tersebut, akademisi UINSU Aminuddin Marpaung, jajaran pengurus PAC PDI Perjuangan Percut Sei Tuan, Ranting PAC PDI Perjuangan Desa Saentis, tokoh masyarakat, aliansi mahasiswa dan pelajar.

BACA JUGA :  Hari Otonomi Daerah, Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

“Kita inginkan seniman, sanggar budaya, budayawan, UMKM menjadi subjek yang ikut dalam giat pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Menurut Sutarto, Sumatera Utara memiliki seluruh Objek Pemajuan Kebudayaan seperti, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pemainan, olahraga tradisional, pengetahuan, teknologi tradisional, seni, bahasa, ritus dan lainnya.

“Di setiap daerah memiliki ciri khasnya sendiri dan saya kira ini bisa menjadi katalisator penggerak potensi wisata kita,” ungkapnya.

Sutarto mengatakan, diharapkan, dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan, dapat merangkum Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  10 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Dicegah Satresnakroba Polres Binjai

Dengan demikian, dilakukannya identifikasi SDM Kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan provinsi, sarana dan prasarana kebudayaan provinsi.

“Juga identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan, serta analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan provinsi,” tambahnya.

Sutarto mengemukakan, dengan adanya pemajuan kebudayaan diharapkan Pemprovsu mampu menjadi fasilitator pemajuan kebudayaan.

“Sehingga menciptakan iklim yang kondusif bagi ekspresi budaya
yang beragam agar dapat berkembang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pengamat Hukum Julheri Sinaga : Aiptu Fidel Tidak Ditahan Contoh Buruk Penegakan Hukum.

Hal senada disampaikan, Akademisi UINSU, Aminuddin Marpaung. Menurut Aminuddin, ke depan diharapkan adanya internalisasi kebudayaan daerah pada program pendidikan.

Aminuddin menyampaikan, agar generasi muda tidak melupakan akar budaya bangsa. Generasi penerus bangsa tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

“Kita ingin agar kebudayaan menjadi nafas dari kelangsungan hidup bangsa, menjadi darah kepribadian, menjadi mentalitas dan nilai-nilai kebangsaan anak didik kita,” pungkasnya. (Red)