Tindak Tegas Kejahatan Narkoba, Masyarakat Apresiasi Kapolres Palas
PALAS – Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Padang lawas (Palas) mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Kabupaten Padang lawas (Polres Palas).
Salah seorang tokoh masyarakat
Abdul Wahab Hutapea, (62), yang bertempat tinggal di Sigala-Gala, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Barumun Kabupaten Palas, memberikan apresiasi kepada Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, yang telah bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat kejahatan narkotika, sekalipun itu anggotanya.
“Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK yang menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan tidak menutup-nutupi kasus yang melibatkan anggotanya,” ungkapnya dalam perbincangan dengan awak media ini di salah satu kedai kopi yang berada di Jalur dua Sibuhuan, Jalan Menuju Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat. (10/11/2023).
Menurut Abdul Wahab yang akrab disapa Pak Hutapea ini, sikap yang ditunjukkan Kapolres Palas sekarang ini dapat diartikan sebagai sosok tegas dalam memerangi peredaran narkoba terutama di wliayahnya. “Tentu kita berharap sikap tegas itu yang diberi kepada oknum personel Polsek Barteng terlibat narkoba memberi efek jera kepada anggota polisi lainnya dan juga masyarakat,” harap Hutapea.
Tegas memberantas peredaran narkoba, lanjutnya, dapat dilihat dari penangkapan pengedar dan pemakai di Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Palas oleh jajarannya.
Ditambah lagi yang terbaru telah kita lihat diberita, berhasil menggerebek lokasi peredaran narkoba, Rabu (08/11/2023). Kapolres memimpin langsung tim gabungan penggerebekan loksai di pinggiran aliran sungai Barumun, Aek Sumur, Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Palas dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Penggerebakan tersebut berhasil mengamankan 4 orang warga Kecamatan Barumun berinisial EDH (28), CMS (38), SAL (28) dan MSH (25).
“Dari keempat yang ditangkap ini juga diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto 1,11 gram yang nilainya diperkirakan jutaan rupiah, 1 hp android merk readmi, uang tunai Rp5.000, 1sekop yang terbuat dari pipet, 1 bungkus kotak rokok sempurna, 1 dompet warna hitam berisikan plastik plastik klip kosong, 2 sendok sabu, 8 bong dan 21 mancis,” paparnya.
“Berapa banyak masyarakat yang terselamatkan dengan penangkapan itu, tentu sangat banyak sekali,” lanjutnya.
Sebelumnya tim Opsnal Reskrim Polsek Barteng jajaran Polres Palas terdiri dari Unit Reskrim Polsek Barteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil menyergap tujuh pelaku narkoba didalam sebuah rumah yang berada di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas. Dua diduga pengedar narkoba jenis sabu dan lima pengguna atau pemakai. Dari ketujuh orang yang ditangkap itu salah satunya diduga oknum polisi berinsial ASS (46).
Dari tangan tersangka IP ditemukan barang bukti berupa 10 buah plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dengan bungkus permen Kiss, 4 plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dibalut dengan bungkus permen kiss, 1 Pak plastik klip kecil transparan, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Surya, 1 HP Merk Siomi, dan uang kertas berjumlah Rp1.085.000.
Dan dari tangan tersangka DMH ditemukan barang bukti 7 plastik kecil transparan diduga berisi sabu, 1 Paxs plastik klip kecil transparan., 1 timbangan Elektrik, 1 set alat isap sabu/bong, 3 kaca pirex, 1 tutup jarum suntik, 1 dompet emas warna merah putih corak garis-garis, 1 dompet warna hitam berisi uang kertas sebanyak Rp1.879.000, 1 Pinset, dan 1 bungkus pipet aqua gelas.
Sebelumnya Kapolres mengatakan, melalui penangkapan personilnya yang terlibat menunjukkan, tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
Komitmen Kapolres untuk memberantas narkoba di wilayah Hukum Polres Padang Lawas akan terus dilakukan sampai ke akar-akarnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar menyebutkan, dari Bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2023, ada 44 laporan polisi. Dari laporan itu, sebanyak 86 orang yang berhasil diamankan.
“Dan sebanyak 55 orang tersangka lanjut ke persidangan, sedangkan yang berhasil di rehab sebanyak 31 orang, dari 86 orang tersebut,” ujar AKP Agus M Butar-butar. (HS-1)