Bertemu KPU, Pj Gubernur Sumut Tekankan Pentingnya Pilkada Damai

Politik186 Dilihat

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menekankan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara damai, aman dan sukses. Fatoni berharap pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumut dapat menjadi acuan Pilkada di Indonesia.

“Sumatera Utara salah satu provinsi terbesar keempat di Indonesia dengan jumlah penduduknya yang juga banyak. Tentunya pelaksanaan Pilkada terlaksana secara aman, damai, dan sukses,” kata Fatoni saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumut, Jumat (04/10/2024).

BACA JUGA :  Jaga Marwah: Presiden Prabowo Jangan Masukkan Orang Terindikasi Korupsi Dalam Kabinet

Fatoni menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen mendukung penuh KPU dalam menjalankan tugas secara independen dan profesional. Dia juga mengajak KPU untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan Pilkada di Sumut, baik melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung maupun media sosial.

“Mari kita sebarkan informasi tentang Pilkada, bisa melalui media sosial milik KPU. Bisa juga dengan membuat jingle soal Pilkada damai. Masyarakat pasti senang dengan hal begitu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Afri Rizki Himbau Warga Antisipasi Penyakit Influenza A saat Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan di Medan Polonia

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan kedatangan mereka bertemu dengan Pj Gubernur Sumut untuk bersilaturahmi. Selain itu juga menyampaikan progress kesiapan KPU dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Kita juga menyampaikan update terkait tahapan dan jadwal yang sudah dan akan dilakukan. Seperti rekrutmen petugas PPK, PPS dan KPPS sudah rampung,” ujarnya. 

BACA JUGA :  KPU Padang Lawas Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Sesuai RPJPD

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah DPT sudah ditetapkan. Saat ini Pilkada Serentak sudah memasuki masa kampanye dan akan melakukan tiga kali debat pasangan calon (Paslon). (Bsk)