DPRD Medan Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus OTT Anggota Bawaslu

Politik135 Dilihat

MEDAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, meminta pihak kepolisian untuk segera membuka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan secara gamblang.

Tak hanya Azlansyah dan dua rekannya yang tertangkap, Abdul Rani juga meminta agar polisi segera mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut dan mengungkapkannya ke publik.

BACA JUGA :  Revisi RPJMD Telah Disahkan, DPRD Medan Minta Pemko Medan Pertajam Perencanaan Melalui Kinerja Terukur

“Siapa saja yang terlibat, apa benar hanya Azlansyah sendiri dan dua orang rekannya itu, atau justru ada yang lain lagi. Ini kan harus diusut dan diungkapkan secara gamblang kepada publik, mengingat Bawaslu juga merupakan lembaga publik,” ucap Abdul Rani dikutip Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, polisi juga harus segera mengungkapkan siapa oknum caleg yang menyebut dirinya sebagai korban pemerasan Azlansyah.

BACA JUGA :  Elyusman Beni : Sukses di Program UHC dan Infrasfruktur, Bobby Nasution Paling Cocok Pimpin Sumut

“Jangan hanya terduga pelaku ini saja yang diungkap, oknum caleg yang mengaku korban pemerasan ini juga harus diungkap siapa orangnya, kenapa dia diperas, dan seterusnya. Jadi kasus ini bisa terang benderang,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Rani, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold juga tidak boleh bungkam atas kasus yang menimpa anggotanya tersebut. Sebab bila bungkam, dikhawatirkan akan tercipta opini liar di masyarakat.

BACA JUGA :  Reses Masa Sidang II, Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Jemput Aspirasi Warga Bromo Ujung

“Ketua Bawaslu harus menegaskan bahwa ini adalah perbuatan oknum, bukan lembaga. Bawaslu harus mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada mereka sebagai lembaga yang memastikan jalannya Pemilu secara adil dan terbuka,” pungkasnya. (red)