Saat Sosper di Pulo Brayan, Zulkarnaen Soroti Pengelolaan Sampah, Warga Keluhkan Pengangkutan Tak Tuntas hingga Bau Menyengat

Politik24 Dilihat

MEDAN – Pengelolaan persampahan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Mulai dari pengangkutan sampah yang tidak tuntas, minimnya fasilitas tempat pembuangan, hingga kebiasaan membuang sampah sembarangan ke lahan kosong dan gorong-gorong masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Berbagai persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, di Lapangan Bola, Jalan Pasar, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (7/11/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan warga itu, Zulkarnaen menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Camat, lurah hingga aparatur pemerintahan paling bawah harus ikut bertanggung jawab memastikan pelayanan kebersihan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi persampahan berhak memperoleh pelayanan pengangkutan sampah secara rutin, tertib dan layak.

“Persoalan sampah ini harus menjadi perhatian serius. Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Pemerintah juga harus menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai masyarakat terus dibebani kewajiban, tetapi pelayanan yang diterima justru tidak maksimal,” tegas Zulkarnaen.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel dalam kegiatan tersebut. Padahal, menurutnya, forum Sosper menjadi kesempatan bagi pejabat wilayah untuk mendengar langsung persoalan masyarakat, termasuk masalah pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif

“Saya sangat kecewa dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Seharusnya mereka tahu bahwa ini tempat belanja masalah warga. Kita ini pejabat negara yang digaji dari PBB yang dibayar rakyat,” ujarnya.

Warga Keluhkan Sampah Tidak Terangkut dan Minim Tempat Pembuangan

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait buruknya pelayanan persampahan di lingkungan mereka.

Dahlia Simorangkir meminta pemerintah menyediakan tong sampah agar masyarakat memiliki fasilitas pembuangan yang memadai dan tidak kesulitan mengelola sampah rumah tangga.

Citra, warga Jalan Sejati, mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak tuntas sehingga menyisakan tumpukan sampah dan menimbulkan bau menyengat.

Sementara itu, Rospita br Sirait menyoroti kebiasaan membuang sampah sembarangan di kawasan Perwira 1. Sampah yang dibuang ke tanah kosong bahkan masuk ke gorong-gorong dan berpotensi menyumbat saluran air ketika hujan.

Keluhan lainnya disampaikan Ika, warga Jalan Alam Alim 16. Ia mengungkapkan petugas kebersihan disebut enggan mengangkut sampah hasil tebangan pohon dari rumah warga.

Berbagai keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan persampahan bukan hanya menyangkut ketersediaan armada, tetapi juga kedisiplinan pengangkutan, pemerataan fasilitas, serta pengawasan terhadap petugas kebersihan.

Zulkarnaen meminta seluruh persoalan tersebut ditindaklanjuti agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi masalah sampah yang sama.

DLH Medan Tambah 41 Dump Truck dan 250 Gerobak Sampah

Menanggapi keluhan masyarakat, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Gunawan Siahaan, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sarana dan prasarana pengangkutan sampah.

BACA JUGA :  Erni Ariyanti Sitorus Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut

Pada 2026, DLH menambah 41 unit dump truck, 100 unit becak sampah sehingga total menjadi 132 unit, serta 250 unit gerobak sampah untuk menjangkau kawasan permukiman dan gang-gang sempit.

Penambahan armada tersebut diharapkan mampu meningkatkan jangkauan pelayanan pengangkutan sampah, terutama di kawasan yang sulit dilalui kendaraan besar.

Terkait permintaan tong sampah, Gunawan menyatakan DLH siap mendistribusikan tempat sampah terpilah serta menyediakan kontainer armroll berkapasitas 10 meter kubik.

Masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat mengajukan usulan melalui RT, lurah maupun camat untuk diteruskan kepada DLH Kota Medan.

Selain memperkuat armada pengangkutan, Pemko Medan juga menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rampung pada akhir 2029.

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam mengolah sampah rumah tangga dan industri menjadi energi listrik.

Pengelolaan Sampah Harus Diikuti Pengawasan Lingkungan

Dalam kegiatan yang sama, warga juga menyampaikan persoalan drainase dan banjir. Warga Jalan Jati mengeluhkan pendangkalan parit serta kerusakan dinding drainase yang menyebabkan genangan air bertahan hingga tiga hari.

Sementara itu, Kepala UPT Medan Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Amsyaruddin Noer, ST, menjelaskan bahwa persoalan banjir di Pulo Brayan Bengkel salah satunya berkaitan dengan kondisi drainase primer, khususnya Parit Bengkel.

Menurutnya, terdapat penyempitan dimensi saluran di kawasan Cemara Hijau menuju muara jalan tol yang memengaruhi aliran air. Kondisi kontur tanah yang relatif rendah juga menjadi tantangan dalam penanganan banjir.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Legalitas UMKM Lewat Pengurusan NIB

Pihaknya menyatakan normalisasi dan perbaikan drainase akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Persoalan sampah yang masuk ke gorong-gorong juga menjadi perhatian karena dapat memperburuk kondisi saluran air dan meningkatkan risiko genangan ketika hujan.

Zulkarnaen Minta Pelayanan Kebersihan Ditingkatkan

Zulkarnaen menegaskan DPRD Medan akan mengawal berbagai aspirasi masyarakat, terutama peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, penyediaan fasilitas kebersihan, pembenahan drainase dan perbaikan lampu penerangan jalan melalui Program Zero Mati Lampu.

Ia menyebutkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah disahkan dan mendapat tambahan sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur Kota Medan.

“Anggaran PU sudah kita ketok dan ditambah Rp100 miliar. Medan ini kota kaya, jadi tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan terbaik. Semua aspirasi ini akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Kegiatan Sosper tersebut turut dihadiri Kabid PSLB3 DLH Kota Medan Gunawan Siahaan, Kepala UPT Medan Timur Dinas SDABMBK Amsyaruddin Noer, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Timur Abdi Wibowo, Kasi Trantib Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Hislahuddin, tokoh agama Akhmad Tohir, serta tokoh masyarakat MHD Sholeh.

Zulkarnaen berharap Perda Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keseriusan pemerintah, pengawasan aparatur wilayah dan partisipasi aktif masyarakat. (Red)