Direktur CV Berkah Keluarga Bantah Mobil Tanki Tinja Miliknya tidak Layak Beroperasi

Rileks74 Dilihat

Medan, – Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan mobil tanki tinja milik CV Berkah Keluarga dengan plat nomor polisi BK 8268 BT tidak layak beroperasi. Adalah Irwansyah Putra Nasution yang merupakan Direktur angkat bicara.

“Pemberitaan itu sangat tendensius bang, mobil kami sejak tahun 2021 sudah beroperasi dengan baik dan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi,”tegas Irwansyah P Nasution kepada wartawan Senin (27/11/2023)

BACA JUGA :  Dunia Selebritis Berduka, Penyanyi Puput Novel Tutup Usia

Irwansyah P Nasution juga menjelaskan mobil tanki tinja miliknya berkapasitas ketebalan 6 mm plat besi, selain itu mobil tanki tinja miliknya tersebut sudah menggunakan pompa vakum dan blower.

“Tidak hanya itu bang, selang spiralnya aja panjang 100 m,”ujar Irwansyah Nasution.

Lebih jauh Irwansyah mengatakan mobil tanki tinja miliknya menggunakan mesin penyedot berukuran 4 inci dengan kekuatan besar buatan Negara Jerman.

BACA JUGA :  PLN UP3 Lubukpakam Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Budaya Keselamatan Kerja

Irwansyah juga mengungkapkan bahwa mobil tanki tinja miliknya melakukan penyedotan di tempat – tempat ibadah seperti Mesjid tanpa dipungut biaya (gratis).

“Untuk tempat – tempat ibadah contohnya Mesjid kita gratiskan penyedotan limbahnya,”ungkap Irwansyah.

Di tempat terpisah Kepala Divisi (Kadiv) Operasi Pelayanan Air Limbah (OPAL) Iwan Hamsar Siregar mengatakan seluruh mobil tanki tinja dilakukan cek fisik setiap dua bulan.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru Imlek, 230 Warga Brahrang Terima Bantuan Sembako

“Setiap dua bulan sekali seluruh mobil tanki tinja kita lakukan cek fisik,”ujar Iwan Hamsar.

(wtr/red)