Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Stakeholder Laksanakan Razia Gabungan Kendaraan Bermotor di Kota Pematangsiantar

Sumut669 Dilihat

SIANTAR – Dalam rangka mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Kendaraan Bermotor pada Rabu, 20 Mei 2026 di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi antar stakeholder terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Kegiatan razia gabungan tersebut dihadiri oleh KUPT Samsat Pematangsiantar Ibu Lona Amelia, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar Bapak Berman S. Hutapea, KBO Satlantas Polres Pematangsiantar IPTU Syawal Nasution, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Bapak Alwi Andrian Lumban Gaol.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Parade dan Gebyar Kebaya 2022 Goes to Unesco

Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mengoptimalkan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar turut mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Ramadan Tahun Ini, Pemkab Deli Serdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

KBO Satlantas Polres Pematangsiantar IPTU Syawal Nasution menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan tidak hanya berfokus pada penegakan administrasi kendaraan, namun juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematangsiantar Bapak Alwi Andrian Lumban Gaol berharap melalui kegiatan razia gabungan ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Lahan Tebu HGU 92 Sei Semayang PTPN II, Diserobot  Warga Penggarap

Melalui kolaborasi antara Samsat Pematangsiantar, PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Pematangsiantar, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, diharapkan kegiatan razia gabungan kendaraan bermotor dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas. (Red)