Jawaban Kejatisu soal Dugaan Proyek Peningkatan Jalan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

Sumut817 Dilihat

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terbuka atas setiap informasi, demikian terkait dugaan adanya penyelewengan, kolusi dan dugaan korupsi yang dilakukan panitia ULP Padang Lawas Utara (Paluta) dan Bupati Paluta, terkait pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar, yang tengah ramai disorot masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA :  Razman: Kenapa Baru Sekarang Pemeriksaan Kesehatan TSO Digelar di RS?

Yos, panggilan akrabnya, mengajak dan menghimbau masyarakat agar melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ataupun Kejatisu, bila menemukan indikasi terjadinya penyelewengan, kolusi maupun korupsi.

“Masyarakat tidak usah takut untuk melaporkan atau membongkar dugaan praktik korupsi jika menemukannya. Karena jika hal tersebut dibiarkan terjadi, negara sangat dirugikan,” ungkapnya.

Kejatisu senantiasa menunggu laporan dari masyarakat, bila menemukan terjadinya dugaan penyelewengan.

“Termasuk dalam pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta tersebut. Karena tidak ada satu orang pun di negeri ini kebal hukum dan dengan seenaknya membuat aturan untuk memperkaya diri dalam menggunakan uang negara,” tegas Yos.

BACA JUGA :  PW Al Washliyah Sumut Kecam Eksekusi 5 Unit Rumah Keluarga Gultom oleh PN Tarutung

Seperti diketahui pekerjaan untuk Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta kini tengah menjadi sorotan, sebab proyek tersebut terkesan sudah dikondisikan sejak awal.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut), Ilham Fauji Munthe, dan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Paluta untuk mengusut berbagai tender proyek lainnya yang diduga juga sarat kolusi dalam prosesnya.

BACA JUGA :  Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Menuju Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

“Tak hanya tender proyek Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok. Tidak tertutup kemungkinan, di tender-tender proyek lainnya juga terjadi hal serupa,” tegas Azhari Sinik, yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi di Sumatera Utara. (Red)