Kejari Gunungsitoli Terima Penghargaan Atas Capaian Dalam Pemberantasan Korupsi.

Hukum, Sumut782 Dilihat

GUNUNGSITOLI – Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menangani tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menganugerahi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli atas kinerjanya dalam melakukan penyelamatan keuangan negara melalui penanganan tindak pidana korupsi.

“Kejari Gunungsitoli menerima penghargaan peringkat kedua (II) atas penanganan kasus tindak pidana korupsi Tahun 2023”, Ucap Kepala Kejari Gunungsitoli (Parada Situmorang. SH. MH) melalui Kepala Seksi Pidsus (Solidaritas Telaumbanua. SH) kepada wartawan. Rabu (20/12)

BACA JUGA :  Dinas Pariwisata dan Budaya Langkat Sediakan 100 Stand Gratis
Kepala Kejari Gunungsitoli dan Kasipidsus Saat Menerima Penghargaan

Solidaritas memberitahu bahwa penyerahan tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Aula Sasana Cipta Kerta Kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (19/12) kemarin oleh Bapak Kepala Kejati Sumatera Utara (Idianto. SH. MH) dan Bapak Astipidsus Kejati Sumut (Iwan Ginting. SH).

Menurutnya, Bahwa pencapaian ini berkat kerjasama dan profesionalitas dari seluruh personil juga Tim penyidik Kejari Gunungsitoli yang berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara demi melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Internet Masuk Desa di Madina Mencuat ke Publik, KPK Didesak Turun Tangan

Tidak hanya itu, lanjut Solidaritas, Pencapaian ini juga berkat dukungan dari Bapak Kepala Kejari Gunungsitoli (Parada Situmorang. SH. MH) serta peran penting masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi pemacu kami dalam bekerja lebih baik lagi kedepannya untuk melaksanakan pengabdian kepada negara dan masyarakat”, Harapnya

Ditempat berbeda, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gunungsitoli (Hamdan Telaumbanua. SH) Menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas raihan penghargaan yang telah diterima. Rabu (20/12)

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda Persampahan, Ihwan Ritonga: Ada Hukuman dan Denda Bagi yang Buang Sampah Sembarangan

“Atasnama keluarga besar NU, Kita ucapkan selamat dan sukses. Semoga ini menjadi pemacu dalam bekerja lebih baik. NU siap mendukung Lembaga Kejaksaan dalam hal apapun”, Terang Hamdan