Pansus UMKM DPRD Medan Bahas Materi Penguatan Berbasis Kerakyatan

Sumut1022 Dilihat

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (16/10/2023).

Rapat ini dihadiri juga, Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

BACA JUGA :  Rencana Menaikkan Daya Tampung Ikan KJA di Danau Toba, Sugianto Makmur Minta Gubsu Hentikan

Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti, selaku Ketua Pansus, dan merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama OPD terkait dan Para Pelaku UMKM di Kota Medan.

Dalam rapat tersebut, Edwin yang merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menitikberatkan tentang inovasi dan perlindungan dari para pelaku usaha. (red)