Sosialisasi Perda, Dedy Aksyari Nasution Siap Bantu Warga Mengurus Data Kependudukan

Sumut893 Dilihat

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyatakan siap membantu warga dalam mengurus data kependudukan.

Hal ini ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bromo Gang Setia Baru Lk 9, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Area, Senin sore (07/11/22).

BACA JUGA :  Empat Kecamatan di Batubara Terendam Banjir

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, setiap kepengurusan untuk administrasi tersebut sebenarnya gratis, tidak berbayar.

“Namun bila warga datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan, bagi yang tidak tahu, bisa terjebak dengan oknum-oknum calo. Sehingga sebaiknya menghubungi partai Gerindra, dimana semua biaya kepengurusan gratis,” katanya disambut tepuk tangan warga.

BACA JUGA :  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

Ia pun mengharapkan kepala lingkungan lebih proaktif dalam pelayanan data kependudukan warga. “Ingat anda itu dipilih oleh warga dan diamanahkan sebagai Kepala Lingkungan untuk mengayomi warga,” ujarnya mengingatkan.

Di depan legislatif yang dikenal memiliki sikap peduli ini, warga pun bergantian menyampaikan keluhan mereka. Baik soal lampu penerangan jalan, saluran drainase maupun jalan rusak.

BACA JUGA :  Diikuti Pelari dari 33 Negara, Trail of The Kings by UTMB 2026 Siap Ramaikan Danau Toba

Dedy Aksyari yang saat ini bertugas di Komisi IV DPRD Medan tersebut, langsung menyikapi keluhan warga, dengan meminta Kepling agar berkordinasi dengan perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas PU yang berada di kelurahan dan kecamatan. (Red)