Mulia Syahputra Pimpin Pansus Ranperda Kota Medan Tentang Insentif dan Penanaman Modal

Politik45 Dilihat

MEDAN – Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dipercaya sebagai Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Usai terpilih Mulia Syahputra menyebut Ranperda ditargetkan selesai sebelum September 2024.

Rapat pemilihan komposisi personalia Panitis Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota Pansus di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA :  Komisi 3 DPRD Medan RDP dengan PLN Bahas Pajak Penerangan Jalan dan Keluhan Warga

Disampaikan Mulia, guna memaksimalkan pembahasan Ranperda, Pansus mulai melakukan pembahasan Senin 27 November 2023. Pada rapat perdana nanti memanggil OPD Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan bagian hukum Pemko Medan.

Dikatakan Mulia, dengan adanya Perda dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modah usaha kepada pelaku UMKM.

BACA JUGA :  Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kejati Sumut Monitoring Kesiapan Tahapan dan Logistik Pilkada di 33 Kabupaten Kota

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.

Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. (red)