Modus Pecahkan Kaca Mobil, Maling Kepergok Ditinggal 2 Rekannya Kabur

News48 Dilihat

MEDAN – Bona bersama dua rekannya kepergok warga saat hendak merampok isi mobil yang parkir di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Kamis (23/6/2022) lalu.

Dari rekaman CCTV yang viral, Sabtu (25/6/2022), terlihat Bona bersama temannya mengendarai mobil putih dan seorang lagi di atas sepeda motor. Mobil putih kemudian merapat ke samping mobil terparkir yang menjadi target. Bona turun dari mobil dan langsung memecahkan kaca, mencoba mengambil uang senilai Rp3 Juta di dalam mobil korban.

BACA JUGA :  Mobil Seharga Miliaran Terbakar dan Meledak di Jalan Gatot Subroto Medan saat Perjalanan ke Bengkel

Sialnya, aksi Bona keburu diketahui warga dan pengendara Ojol yang melintas. Bona yang belum sempat mengambil uang itu pun diteriaki maling.

Terkejut, Bona pun berusaha kabur. Namun, nasib sial Bona masih berlanjut. Saat mencoba kabur, ternyata dua rekannya sudah kabur lebih dulu!

Bona yang tidak percaya telah ditinggal, mencoba mencarj mobil rekannya, tidak ketemu. Ia kemudian berlari ke arah rekannya yang naik motor, tapi entah kemana.

BACA JUGA :  Terungkap di Persidangan: Ken Admiral Ancam Potong Kelamin Aditiya, Ini 13 Poin Bantahan Terdakwa

Kebingungan, Bona pun berhasil ditangkap warga. Pukulan dari tangan dan kaki warga yang kesal pun, terpaksa diterima Bona. Walau tidak sampai pingsan, Bona pun terkapar dengan wajah hampir tidak percaya.

Namun, keberuntungan akhirnya berpihak kepada Bona. Warga tidak sampai berbuat anarkis. Bona yang terkulai lemas, diserahkan warga ke petugas Polsek Percut Sei Tuan.

BACA JUGA :  Sambut HUT HKGB ke 72, Ketua Umum Bhayangkari Gelar Bedah Rumah dan Gereja di Nias Utara

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, Sabtu (25/6/2022), mengatakan pelaku masih dalam pemeriksaan dan kasusnya bukan maling.

“Tapi mencoba mencuri karena tidak ada yang hilang. Cuma pecah kaca aja, barang belum ada yang hilang jadi LP belum ada dibuat. Komplotan ini mengikuti targetnya sejak keluar dari ATM. Cerita korban, nominal yang mau diambil sekitar Rp 3 jutaan,” katanya. (Red)