Razia pasar malam Rambung Merah Simalungun

Sumut716 Dilihat

Simalungun – Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait melakukan razia rutin di lokasi hiburan rakyat pasar malam yang berlokasi di Lapangan Bola Rambung Merah, Kelurahan Pematang Simalungun, Jumat (20/12).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terjadinya praktik perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Korem 022/Pantai Timur.

Pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, untuk memastikan kegiatan hiburan rakyat dapat memberikan manfaat positif bagi perekonomian lokal tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat.

BACA JUGA :  Susuri Jalan Rusak Berat Labura-Toba Sepanjang 35 Km, Bobby Nasution: Awal Tahun 2026 Kita Kerjakan

Pasar malam beroperasi mulai pukul 19.30 WIB hingga 00.00 WIB setiap hari.

Pengelola diminta untuk memasang pemberitahuan peraturan pemain terkait batas usia minimum untuk permainan ketangkasan. (red/ant)