Dari “Katanya” Menjadi “Cek Dulu”, KKN UINSU Kelompok 15 Edukasi Ibu-Ibu Wirid tentang Tabayyun

Edukasi, News58 Dilihat

LANGKAT – Perkembangan media sosial dan aplikasi pesan instan membuat masyarakat semakin mudah menerima dan menyebarkan berbagai informasi. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diiringi dengan sikap kritis agar masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswi KKN UINSU Kelompok 15 melaksanakan kegiatan edukasi mengenai tabayyun bersama ibu-ibu yang mengikuti kegiatan wirid di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN yang mengangkat nilai moderasi dalam tema Desa MESRA.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswi KKN mengajak para peserta untuk membangun kebiasaan memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada orang lain.

Materi tabayyun disampaikan dengan mengambil contoh yang dekat dengan kehidupan seharihari, terutama informasi yang sering beredar melalui WhatsApp, Facebook, dan media sosial lainnya.

Para peserta diajak mengenali beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menerima informasi, seperti sumber berita yang tidak jelas, judul yang provokatif, informasi yang meminta untuk segera disebarkan, serta berita yang tidak mencantumkan sumber terpercaya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para ibu peserta wirid diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman yang mereka temui ketika menerima informasi melalui media sosial.

BACA JUGA :  Wisuda Angkatan ke 21/2025, Lulusan STMIK TIME Diingatkan Pentingnya Kompetensi Teknologi di Era Digital

Salah seorang peserta bertanya apakah informasi yang dikirimkan oleh teman dekat tetap perlu diperiksa terlebih dahulu.

“Kalau kita dapat berita dari WhatsApp yang dikirim sama teman dekat, apakah tetap harus kita tabayyun dulu? Soalnya biasanya kalau yang kirim orang yang kita kenal, kita langsung percaya.”

Menanggapi pertanyaan tersebut, mahasiswi KKN menjelaskan bahwa siapa pun yang menyampaikan informasi tidak menjadi jaminan bahwa informasi tersebut sepenuhnya benar. Oleh karena itu, informasi tetap perlu diperiksa, terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau merugikan pihak tertentu.

Pembahasan semakin menarik ketika peserta membicarakan pengalaman menyebarkan informasi yang ternyata tidak benar. Salah seorang ibu bertanya: “Kalau kita sudah terlanjur menyebarkan berita yang ternyata hoaks, kita harus bagaimana? Apakah cukup dihapus atau perlu minta maaf juga?”

Mahasiswi KKN menjelaskan bahwa apabila informasi yang telah disebarkan ternyata tidak benar, sebaiknya dilakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak yang telah menerima informasi tersebut. Dengan demikian, penyebaran informasi yang keliru dapat dihentikan dan tidak semakin meluas.

BACA JUGA :  Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus

Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara sederhana mengenali berita hoaks. Salah seorang ibu menanyakan bagaimana membedakan berita asli dengan berita palsu ketika informasi tersebut terlihat sangat meyakinkan.

“Bagaimana cara paling mudah membedakan berita asli dengan berita hoaks? Soalnya kadang beritanya kelihatan meyakinkan sekali.”

Dalam penjelasannya, mahasiswi KKN mengajak peserta untuk tidak hanya membaca judul berita, tetapi juga memeriksa sumbernya, melihat tanggal informasi, memperhatikan isi berita secara keseluruhan, serta membandingkannya dengan sumber lain yang lebih terpercaya.

Pertanyaan lain juga muncul terkait informasi yang disampaikan oleh orang yang dianggap memiliki pengetahuan atau kedudukan tertentu.

“Kalau yang menyampaikan berita itu ustaz, tokoh masyarakat, atau orang yang kita anggap lebih tahu, apakah kita masih harus tabayyun?”

Mahasiswi KKN menjelaskan bahwa tabayyun tetap penting dilakukan. Tabayyun bukan berarti tidak percaya kepada seseorang, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian untuk memastikan informasi yang diterima memang benar sebelum disampaikan kembali kepada orang lain.

Diskusi kemudian berlanjut pada persoalan informasi yang sebenarnya benar, tetapi disampaikan secara berlebihan.

BACA JUGA :  FGD di Medan, Dedi Iskandar Batubara Bahas Pelaksanaan Vaksinasi Booster 2

Peserta mempertanyakan apakah informasi seperti itu tetap perlu disaring sebelum dibagikan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan, bahwa kebenaran sebuah informasi tidak hanya berkaitan dengan isi, tetapi juga konteks dan cara penyampaiannya.

Informasi yang benar sekalipun dapat menimbulkan kesalahpahaman apabila disampaikan secara berlebihan atau keluar dari konteks aslinya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswi KKN UINSU Kelompok 15 berharap para ibu tidak hanya memahami tabayyun secara teori, tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan seharihari, terutama ketika menerima berbagai informasi melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya KKN UINSU Kelompok 15 dalam menerapkan nilai moderasi di tengah masyarakat melalui peningkatan literasi dan sikap bijak dalam bermedia digital.

Kegiatan KKN UINSU Kelompok 15 di Desa Sei Bamban berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. H. Farhan Indra, MA.

Melalui program edukasi seperti ini, kelompok KKN berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga dekat dengan kebutuhan dan kehidupan sehari-hari masyarakat desa. (Red)