JAGA MARWAH Desak BPK & APH Awasi Proyek Venue Olahraga Sumut, Edoy: Jangan Korbankan Masa Depan Atlet

News10 Dilihat

MEDAN – Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, mendesak BPK RI, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, dan aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan proyek pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan venue olahraga yang bersumber dari APBD Sumatera Utara.

Edison menegaskan, proyek bernilai di bawah Rp200 juta sekalipun tidak boleh luput dari pengawasan, terutama terkait kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, volume material, kewajaran harga, dan realisasi anggaran.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Berikan Trauma Healing kepada Korban Kebakaran

“Jangan hanya memeriksa laporan administrasi. Turun ke lapangan dan pastikan pekerjaan sesuai kontrak. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi fasilitas yang digunakan atlet justru tidak layak atau dikerjakan asal-asalan,” tegas Edison.

Menurutnya, fasilitas olahraga merupakan sarana penting bagi pembinaan atlet dan peningkatan prestasi Sumatera Utara. Karena itu, kontraktor wajib mengutamakan mutu pekerjaan, bukan mengejar keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik.

BACA JUGA :  Menang Gugatan di PTUN, Bambang Susilo Desak PT MJB Kosongkan Lahan Miliknya di Kelurahan Belawan II

Edison meminta setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Uang APBD adalah uang rakyat. Jangan korbankan masa depan atlet demi keuntungan pribadi. Setiap proyek harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.

Catatan: Proyek di bawah Rp200 juta tidak otomatis menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Metode pengadaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)