Prof Kusbianto Resmi Terima SK Guru Besar

TribunMerdeka.com, MEDAN-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut  Prof Drs. Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek pengangkatan Guru Besar kepada Dr Kusbianto SH MHum di aula Kantor LLDikti Jalan Sempurna, Setia Budi Medan, Rabu (28/12/2022).

Hadir pada penyerahan SK Guru Besar itu Rektor Undhar Dr Zamakhasyari Hasballah Thaib MA, Lc, Sekretaris Umum Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan Dra Hj Farida Hanum Nasution MAP, para wakil rektor, dekan, ketua program studi, dosen dan sivitas akademika Undhar.

Kusbianto yang merupakan Direktur Pascasarjana Undhar Medan ini berhak dinaikkan jabatannya jadi Guru Besar dengan SK Mendikbudristek Nomor 74097/MPK.A/KP.07.01/2022 tertanggal 19 Desember 2022.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Saiful dalam sambutannya merasa salut atas kerja keras Prof Kusbianto yang mengurus karya ilmiah di usia 62 tahun.

Disebutkannya, perolehan jabatan Guru Besar itu diterima Kusbianto di bidang ilmu hukum setelah melakukan proses panjang sekira 3 tahun.

“Berkat kesungguhannya, akhirnya Kusbianto berhak dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar dengan angka kredit di atas nilai 860 terhitung mulai tanggal 1 Drsember 2022,” ungkap Prof Saiful.

Disebutkan Prof Saiful, untuk meraih akreditasi unggul maka perguruan tinggi harus mempunyai guru besar. Untuk itu, Undhar harus terus menghasilkan guru besar agar universitasnya menjadi akreditasi unggul.

Prof Saiful berharap agar Prof Kusbianto selain aktif meneliti dan membuat buku juga terus mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional Scopus, jurnal bereputasi.

Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari Lc MA mengatakan, jabatan guru besar ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Yayasan Dharmawangsa khususnya Undhar.

“Ada rasa bangga dan bahagia luar biasa bagi keluarga besar Undhar yang saat ini berusia 37 tahun dengan memiliki 129 dosen tetap yayasan maupun DPK, 27 Doktor, 5 Lektor Kepala, dan 3 Guru Besar,” sebut Zamakhsyari.

Disebutkannya, dengan diserahkannya SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto, maka saat ini ada tiga guru besar di Undhar. Sebelumnya Prof Hasballah Thaib guru besar pertama dan telah berusia di atas 70 tahun dan Prof Subanindyo Hadiluwih ( almarhum).

Diakui rektor, Prof Dr Kusbianto salah seorang saksi hidup perjalanan Undhar yang mengabdi selama tiga periode menjabat rektor.

“Saat ini Prof Kusbianto dipercaya sebagai Direktur Pascasarjana Undhar. Ini wujud pengakuan negara bahwa Kusbianto  benar-benar telah melaksanakan tugasnya sehingga diberi gelar guru besar. Ini juga sebuah momentum yang menjadi inspirasi dan pendorong bagi segenap dosen,” katanya.

Dengan bertambahnya lagi Guru Besar Undhar, pihaknya beserta yayasan akan perkuat institusi Undhar dan berharap Program Magister Hukum di pascasarjana yang baru berjalan 4 tahun akan semakin baik lagi.

Sementara itu Prof Kusbianto
dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I dan jajaran yang telah membantu mengurus dan terus mendorongnya agar bisa menyelesaikan semua syarat-syarat guna mendapatkan gelar Guru Besar.

Kusbianto juga mohon dukungan dalam mengemban amanah sebagai guru besar agar sukses menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat di bidang tridharma perguruan tinggi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala LLDikti, yayasan, rektor dan semua pihak yang telah membantu sehingga meraih jabatan guru besar ini,” kata Prof Kusbianto.

Dia juga berharap ke depannya dapat memajukan kampus Undhar dan komit melakukan pengabdian dan pengajaran serta penelitian dan membuat karya ilmiah. ( red)