Undhar Teken MoU dan MoA dengan Sejumlah Lembaga

Edukasi131 Dilihat

24JAMNews, MEDAN – Pascasarjana Universitas Dharmawangsa (Undhar) Prodi Magister Hukum menyepakati perjanjian kerja sama dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan lima lembaga untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pelaksanaan Tri Dharma pada perguruan tingggi merupakan keharusan bagi perguruan tinggi untuk memenuhi persyaratan akreditasi,” kata Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib Lc MA, Jumat (19/11/2021).

BACA JUGA :  Menuju World Class University, USU Naik 61 Peringkat di QS Asia 2026

Disebutkannya, komponen Tri Dharma meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Salah satu dari Tri Dharma yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah menjalin kerjasama dengan pihak,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, rektor berharap kedua pihak dapat membangun kerja sama dalam rangka membina dan mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional.

Ia juga berharap kedua belah pihak bersumbangsih dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia dan Saranan Prasarana yang dimiliki masing-masing pihak.

BACA JUGA :  Perluas Jejaring Internasional, UMA dan UMM Kolaborasi Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Sedangkan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa Dr Kusbianto SH MHum, mengucapkan terima kasih atas kesediaan kelima lembaga menjalin kerja sama dengan civitas Undhar dan Sekolah Pascasarjana Undhar.

Pada penandatangan yang dilakukan Selasa (9/11/2021) itu selain dihadiri langsung pihak rektorat dan direktur Sekolah Pascasarjana Undhar, juga turut dihadiri perwakilan kelima lembaga, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan, dan DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan.

BACA JUGA :  Fakultas Kedokteran UMSU Lulus 100 Persen UKMPPD

Sedangkan MoA juga dilakukan dengan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Fakultas Hukum Undhar. (talitha)