Biadab! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Berusia 9 Tahun

Hukum193 Dilihat

Labusel, – Seorang ayah tiri diamankan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena tega mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Ironinya, tersangka K (40), warga Kecamatan Kampung Rakyat sempat menyuruh korban diduga untuk memegang dan menghisap kemaluannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA :  BEM SI Sumut Soroti Dugaan Mal Administrasi Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu

Dijelaskan, perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan W (30).

Tersangka mencabuli korban yang merupakan anak tirinya itu ketika istrinya tidak berada di rumah. W mengetahui pencabulan itu setelah menelepon saksi.

“Saksi meminta W pulang ke rumah karena curiga, tersangka menyalakan televisi dengan suara keras,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit untuk Pemeliharaan Berkala Jalan

Ketika W sampai di rumah, korban mengaku telah dicabuli tersangka hingga disuruh memegang dan oral seks.

Peristiwa memilukan itu dilaporkan ke kepala dusun diteruskan ke Polres Labusel hingga tersangka berhasil ditangkap.

(wtr/wz)