Dugaan TPPU Rp349 Triliun Di Kemenkeu, GP Al Washliyah Desak KPK Periksa Sri Mulyani

JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) terkait dugaan kasus pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aminullah menegaskan bahwa kasus besar tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu publik semata. Ia menilai, transparansi dan keberanian hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga keuangan negara.

“KPK harus berani memanggil dan memeriksa Sri Mulyani. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk pejabat setingkat menteri, jika ada indikasi aliran dana mencurigakan dalam jumlah fantastis. Isu ini di era pemerintahan Prabowo yang sangat anti korupsi harus di cek dan di periksa kembali” tegas Aminullah Siagian di Jakarta, Minggu (25/10/2025).

Aminullah mengutip laporan PPATK dan penjelasan resmi sejumlah pihak yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dalam periode 2009–2023 di Kemenkeu.

Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Maret 2023 dan kemudian dikonfirmasi oleh PPATK dalam ratusan laporan hasil analisis.

Meski Sri Mulyani menegaskan sebagian besar transaksi itu terkait korporasi dan bukan pegawai Kemenkeu, Aminullah menilai besarnya nilai transaksi tetap menunjukkan kelemahan serius dalam sistem pengawasan keuangan negara.

“Angka Rp 349 triliun bukan sekadar statistik. Itu adalah alarm moral dan hukum yang menuntut penegak hukum bertindak. Jika benar ada anomali, harus dibongkar sampai akar,” ujarnya.

Amin menegaskan, KPK tidak boleh terjebak dalam politik kekuasaan, melainkan harus berdiri di atas prinsip keadilan dan independensi hukum.

“Kami dari Gerakan Pemuda Al Washliyah akan terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan keadilan hilang. Pemuda hari ini harus berani bersuara demi kebenaran,” tegasnya.

Aminullah  menyerukan agar seluruh pejabat negara bertanggung jawab secara moral dan hukum, serta menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara.

“Negara harus bersih, dan keadilan tidak boleh ditawar. Jika benar ada penyimpangan, maka rakyat berhak tahu dan hukum wajib menindak,” pungkas Aminullah Siagian. (Red)