Kasus Korupsi Stunting Madina, Kades Hingga Kapus Dan PPK Diperiksa Kejatisu

Hukum110 Dilihat

MADINA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kalangan pejabat teras kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait penggunaan dana penanggulangan Stunting terus bergulir.

Sejumlah pejabat tingkat bawah mulai dari Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Iya benar bang, pemanggilan tersebut telah dilatangkan, mereka di panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik”, ucap Kepala seksi penerangan Hukum ( Kasipenkum Kejati Sumur Adre Ginting, melalui pesan whatsapp, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA :  Himpunan Sarjana Hukum Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek di Bagian Umum Pemko Medan

Dari data surat yang panggilan yang diterbitkan Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejatisu Muttaqin Harahap terdapat 12 orang yang akan diperiksa tim penyidik.

Menurut informasi, ke 12 orang tersebut akan diperiksa pada Senin 29 April mendatang.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasipenkum Kejatisu Adre Ginting saat ditanya melalui pesan whatsapp.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 2 Pengajuan RJ Tindak Pidana Narkoba

“Iya benar bang mereka kita panggil dan akan kita mintai keterangan pada Senin depan,” pungkasnya. (AFS)