Kasus Penyerangan Kampus UINSU Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Medan, – Wakil Rektor I Prof Dr Azhari Akmal Tarigan, M.Ag., Kepala Biro AUPK H Khairunas, SH MH, Dekan Sainstek Dr Zulham, MHum, Dekan FDK Prof Dr Hasan Sazali, MA serta Kepala LPM Dr M Yafiz, MA melaporkan peristiwa penyerangan kampus II UINSU oleh sekelompok orang ke Polrestabes Medan.
Laporan atas nama UIN SU dan mahasiswa tersebut sudah diterima Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan tentang tindak pengeroyokan dan penyerangan juga pengerusakan terhadap beberapa fasilitas di dalam kampus. Diketahui laporan dilayangkan meliputi pertama laporan kerugian institusi dan kedua laporan korban.
Hal itu dikatakan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Hj Nurhayati, MAg bersama Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr H Abrar M Dawud Faza, SFil, MA, Minggu (12/11/2023) siang, saat menjenguk korban peristiwa penyerangan sekelompok orang yang terjadi pada hari Jumat (10/11) sore di kampus II UIN SU Jalan Willem Iskandar Medan.
Rektor juga sangat menyesali terjadinya peristiwa penyerangan sekelompok orang dan berharap peristiwa ini segera diusut secara tuntas, agar ke depannya jangan ada lagi peristiwa seperti ini terjadi di dalam Kampus UINSU.
“Alhamdulillah tadi jam 14.00 WIB, kita mengunjungi mahasiswa kita yang saat ini dirawat Rumah Sakit Haji Medan, mereka menjadi korban kekerasan yang dilakukan sekelompok orang kemarin. Kondisinya sudah mulai membaik dan kita berharap akan sembuh seperti sedia kala,” ujarnya.
Namun, rektor menegaskan, tindak kekerasan seperti itu tidak dibenarkan sama sekali. Karena itu kita akan mengambil langkah-langkah hukum.
Sementara itu Wakil Rektor II Dr Abrar mengatakan, peristiwa tersebut tidak dapat dibenarkan karena merusak moralitas intelektual dan akademis. Apalagi korban sama sekali tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
“Mahasiswa kita ini korban dari kebrutalan sekelompok orang yang menyerang, mereka beralaskan wajah korban mirip dengan orang yang mereka cari. Sehingga terjadilah peristiwa penyerangan dan pengeroyokan tersebut. Namun begitu sesuai arahan rektor kita akan segera mengusut kasus ini secara tuntas,” ujarnya
Dr Abrar juga menyampaikan, menyangkut biaya perawatan korban penganiayaan dan kekerasan akan ditanggung pihak kampus.
“Terkait soal biaya perawatan korban dari mahasiswa UINSU di RS Haji, Rektor Prof Dr Hj Nurhayati, MAg menyampaikan akan dibantu universitas. Inilah bentuk kepedulian kampus kepada korban dan rektor secara pribadi juga memberikan tali asih kepada korban,” sambungnya
Untuk menjaga kondusitivitas di kampus, Rektor UINSU menerbitkan surat edaran Nomor 032 Tahun 2023 tentang pelaksanaan secara daring dari 11-14 November 2023. Selain itu pimpinan UIN SU juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus guna meningkatkan kesiapan dan kesigapan serta meningkatkan kewaspadaan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus, guna meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa ini jangan terjadi kembali, dan untuk sementara sistem perkuliahan kita lakukan secara daring guna menghindari hal yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.
(wrt/bz/red)