Polda Sumut Periksa Mantan Plt Bupati Langkat Terkait Dugaan Korupsi PPPK

Hukum125 Dilihat

MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, Rabu (11/12/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dalam status sebagai saksi.

“Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi,” terang Hadi, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA :  Ibu di Labuhan Batu Tega Gorok Leher Bayinya Berusia 18 Hari Hingga Tewas

Hadi belum bersedia memberokan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.

Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan hadir,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN. (Red)

BACA JUGA :  PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda