Polisi Bakar 6 Barak Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal

Hukum6 Dilihat

Medan. Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin (12/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api Medan – Binjai Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba untuk transaksi dan pompa yang ditemukan di lokasi dibakar.

Penggerebekan dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Bantaran rel kereta api Medan – Binjai Desa Serba Jadi, merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Jokowi Persilakan Polisi Cek Keaslian Ijazah

Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kecamatan Medan Timur didiga pengguna narkoba.

IR merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos – pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

BACA JUGA :  Proyek Penguatan Profil dan Website Desa di Karo Jadi Lahan Korupsi : 2 Terdakwa Divonis, 2 Lainnya Disidang

Rafli menambahkan setidaknya terdapat 6 barak narkoba yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan – Binjai. Keenam barak narkoba dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.

“6 barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang – sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

BACA JUGA :  FORMASU Desak KPK dan Kejagung Tangkap Ketua, Sekretaris, dan Divisi Hukum KPU Kota Tanjungbalai Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

Hal ini dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

(mdc)