Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Gang Andika, Warga Kembali Lapor ke DPRD Medan

Medan143 Dilihat

MEDAN – Konflik dugaan penyerobotan lahan di mulut Gang Andika, Jalan B Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor masih memanas. Warga kembali melaporkan jalan yang dijadikan bangunan tersebut ke DPRD Medan.

Dalam laporan yang dilayangkan pada Selasa (10/12/2024), warga meminta agar Komisi I menggelar RDP untuk mengungkap keabsahan dari status lahan tersebut. Laporan ini merupakan hasil rekomendasi dari inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Paul Mei Anton Simanjuntak dari Komisi IV pada 12 September lalu.

BACA JUGA :  Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

“Katanya (Paul), persoalan dugaan penyerobotan bahu jalan itu merupakan ranahnya Komisi I karena terkait dengan Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional,” bunyi surat yang ditandatangani sekitar 75% pemukim Gang Andika.

Diungkapkan kepada media, Hwa selaku Koordinator Warga berharap agar laporan ini mendapat respon cepat oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.

BACA JUGA :  Wali Kota Ajak GP Ansor Bersinergi Bangun Kota Medan Lebih Baik

“Kami mohon agar Ketua DPRD Medan kita yang baru, Bapak Wong Chun Sen, respon cepat laporan kita, demi keamanan dan kenyamanan warga kita juga ini kan,” ujar Hwa.

Hwa pun berharap agar dalam RDP nanti, semua instansi terkait dapat menghadirkan segala dokumen yang diperlukan.

“Kita inginnya semua pihak menunjukkan semua bukti dokumen yang mengarah kepada status dari lahan tersebut. Jadi, biar semua jelas, ngga cuma cakap-cakap aja,” tukasnya.

BACA JUGA :  KAI Tambah 5 Stasiun Pemberhentian Kereta Api di SUMUT

Reporter : Jafar Sidik