2 Pelaku Curanmor di Garu I Kompak Huni Sel Mapolsek Patumbak

News53 Dilihat

MEDANReza Ahmadita (22) Warga Jalan Bajak II Kelurahan Harjosari II  Kecamatan Medan Amplas dan Dwiky Reza (22) Warga Jalan Sei Rotan Gang Sejatera  Batang Kuis pelaku pencuriaan sepeda motor  kompak huni sel Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH kepada wartawan Selasa (24/1/23) malam mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas Senin (23/1/2023) sekira Pukul 20.30 Wib.

BACA JUGA :  Rencana Eksekusi Rumah Jalan Ladang Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Minta PN Medan Batalkan

Dikatakan Kanit, saat itu, Team Opsnal Unit Reskrim.Polsek Patumbak  Polrestabes Medan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek  Patumbak AKP Ridwan SH dan Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH.MH, menerima informasi telah terjadi pencurian di rumah korban bernama Rastra Sewakotama Siregar (25) warga Jalan Garu I Gang Timun Kelurahan Harjosri I Kecamatan Medan Amplas.

“Menerima informsi tersebut kemudian team langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dan team langsung mengamankan kedua pelaku,”sebut Kanit.

BACA JUGA :  Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Sedangkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kedua pelaku team berhasil mengamkan sepada motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan sepeda motor korban yang di curi kedua pelaku beserta alat yang digunakan pelaku.

Dijelaskan Kanit, sedangkan dari hasil Introgasi yang di lakukan bahwa  kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan pencurian Sepda Motor dan saat sekarang ini sedang di lakukan Penyelidikan serta pengembangan terhadap perbuatan lainnya yang di duga di lakukan ke dua pelaku.

BACA JUGA :  Bertemu Warga di Medan Barat, Baskami Terima Keluhan terkait Status Rumah Dinas PTPN II

“Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, satu buah kunci “Y”Satu buah anak kunci “T” yang di pipihkan dan Satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6265 AEL milik pelaku serta Satu unit sepda motor Honda Beat BK 4581 AAE  milik korban,”pungkas Kanit (esa)