Anggota DPRD Medan Minta Dishub Berdayakan Kepling dalam Layanan LPJU

News72 Dilihat

MEDAN – Agar lebih maksimal dalam pelaksanaan program layanan pengaduan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU), anggota DPRD Medan Daniel Pinem meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar memberdayakan 2.001kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan.

“Upaya Dishub Kota Medan kita apresiasi, tapi kita sarankan supaya memberdayakan seluruh kepling. Sebab, kepling yang berada 151 kelurahan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu jalan di lingkungan masing masing,” ujar anggota DPRD Kota Medan Daniel Pinem di Medan, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA :  Hasyim SE : Tindak Tegas Rumah Sakit Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien UHC JKBM

Ia mengatakan bahwa selama ini sangat banyak pengaduan warga Kota Medan terkait LPJU, seperti rusak/padam hingga lingkungan yang belum mendapat penerangan.

Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan hingga akhir 2020 baru meremajakan lampu PJU jenis LED di 6.000-an titik dari total 84.300 titik yang harus dilakukan pergantian.

“Maka dari itu, kepling pantas difungsikan untuk memonitor LPJU Kota Medan demi kenyamanan masyarakat di lingkungan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kembali Tinjau Drainase Kawasan Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Cari Terobosan Baru Atasi Banjir

Diketahui, Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Medan telah disahkan pada akhir 2022, maka terjadi perampingan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugas dilebur
ke Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan Kota Medan membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam, baik melalui telepon atau “WhatsApp” dan “google form” di bit.ly/lpjumedan terhitung Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenag Sumut Berpesan agar Calon Haji Patuhi Aturan Ini

“Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kondisi LPJU kepada kepling untuk diteruskan ke Dishub Kota Medan,” terang Daniel. (red)