Bobol Rumah Pendeta di Hari Natal, Kaki Kocik Ditembak Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN-Muhammad Salim alias Magis alias Kocik, (49) warga Jalan Sunggal Kanan / Jalan Tanjung Balai Gang Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal tersangka pencurian dirumah Pendeta pada Hari Natal ditembak Tekab Polsek Medan Baru.

Tersangka ditangkap Team Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru, karna melakukan pencurian dirumah seorang Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru pada saat Hari Natal.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Martua Manik SH MH mengatakan tersangka ditangakap atas laporan Pendeta Gereja GBKP yang mengaku rumahnya dimasuki pencuri tepatnya Hari Natal Tahun 2022.

Dikatakan Ginanjar, dari rumah korban, tersangka berhasil menggasak sejumlah harta benda milik korban yakni uang tunai Rp 10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.

“Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 Wib. Saat korban Masa Purba sedang berada digereja merayakan acara Natal,”jelas Kompol Ginanjar.

Menurut Kapolsek aksi pencurian yang dilakukakan tersangka diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara natal.

“Korban mengetahui rumah dibobol tamu tak diundang ketika saat hendak memasukkan jemuran kedalam rumah, pada saat mau mengangkat jemuran korban melihat jendela sudah terbuka dan besi jerjak sudah rusak,”sebut Ginanjar.

Disebutkannya mengetahui hal itu, lalu korban langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang didalam kamar sudah berantakan dan hilang dicuri tersangka.

“Tak rela harta bendanya dicuri selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Medan Baru. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku,”sebutnya.

Kemudian kata Ginanjar, setelah menerima laporan korban,Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru lalu melakukan penyelidikan.

“Hasil dari penyelikan kemudian kita mendapatkan informasi bahwa tersangka sering berada disekitar bantaran sungai babura di Jalan Starban Gang Bilal, selanjutnya tim melakukan pemantauan terhadap tersangka disekitar pinggiran Sungai Babura tersebut,” katanya.

Lebih Lanjut Kompol Ginanjar menerangkan, akhir tersangka berhasil  ditangkap, pada Sabtu (31/12/2022). Namun, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan.

“Saat ditangkap,tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas, hanya saja anggota kita tak tinggal diam, langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” sebut Ginanjar.

Lanjutnya, setelah tersangka tak berdaya,  tersangka lalu  memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka yang melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, Sabtu (7/1/2023)sudah berhasil kita tangkap dan diberi.tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” bilang Ginanjar.

Ginanjar kembali menjelaskan, dari tersangka, turut mengamankan barang bukti 1 unit gunting besi warna hitam 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah Tas sandang yang berisi 1 set alat isap (bonk) 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan,kata Kapolsek, tersangka mengaku masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang rumah, lalu merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi selanjutnya mencongkel jendela kamar utama seterusnya masuk ke kamar utama.

“Tersangka juga mengaku uang yang didapat dari rumah korban digunakannya untuk foya-foya membeli narkotika jenis sabu dan main perembuan PSK,” pungkasnya.(esa)