SAMOSIR – Bupati Samosir diwakili Asisten III Drs. Waston Simbolon, MM membuka rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 yang digelar oleh Bappeda Litbang di Aula Kantor Bupati.
Rapat diikuti oleh para Asisten, Pimpinan dan Sekretaris OPD, serta Camat Se-Samosir, Pangururan, Jumat (10/11/2023)siang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang bertujuan untuk penyamaan persepsi yang juga memberikan pemahaman dari semua elemen pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk teknis penyusunan dokumen, menganalisis, menginterpretasikan data, informasi pembangunan daerah yang diperlukan.
Lanjut Bupati, diwakili Asisten III Drs. Waston Simbolon, menyampaikan penyusunan RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 sangatlah strategis mengingat tahun 2024, Samosir akan melaksanakan pemilu serentak sehingga dokumen ini menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi pada periode pertama RPJPD tahun 2025-2029.
“Kita memahami bahwa, tidak ada pembangunan yang sukses dan berdaya guna tanpa melalui proses perencanaan yang matang. Terlebih kedepan kita menuju Indonesia Emas 2045, yang tentunya perencanaan Kabupaten Samosir akan lebih kompleks, dan tidak hanya didasari pada tren masa lalu, akan tetapi juga disasari pada cita-cita yang akan kita raih pada 20 tahun kedepan”, tegasnya.
Berharap melalui pertemuan ini seluruh peserta terutama pimpinan OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang lengkap dan akuntabel serta memberi saran dan masukan yang konstruktif, mengingat yang dirumuskan ini merupakan gambaran harapan masyarakat yang akan diwujudkan 20 tahun kedepannya.
Mengingat bahwa faktor ketersediaan data dan kekuatan analisis adalah menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi misi daerah, Waston menegaskan agar setiap perangkat daerah dapat mensupport data yang diperlukan penyempurnaan penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045.
“Saya titipkan kepada Bappeda Litbang agar perumusan visi, misi dan arah kebijakan RPJPD isi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mampu melakukan rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan”, tutup Waston.
Pada kesempatan sama, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata memaparkan terkait draft awal Visi Misi, Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, untuk didiskusikan dan minta saran masukan dari para peserta yang hadir. (JB Rumapea)