Dianiaya dan Ditelantarkan, Wanita asal Bali Ini Laporkan Suami ke Poldasu

News111 Dilihat

MEDAN – Priyanka Pragas warga Jalan Raya Singakerta, Gianyar, Bali melaporkan suaminya Romi Santosh kepada Polda Sumatera Utara. Pasalnya Romi telah melakukan penganiayaan kepada dirinya, selain itu tidak pernah menafkahi ia dan anaknya.

“Aku tak tahan lagi mendapat perlakuan kekerasan, makanya membuat laporan ke Poldasu atas perlakuan kekerasan oleh suaminya yang terjadi di Perum Setia Budi Residence Blok B-16 yang terjadi pada 28 Januari 2022, dengan tanda bukti STTLPSTTLP/B/176/I/2022, yang ditandatangani KA SPK UB Ka Siaga Poldasu, AKBP Saiful,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemko Medan Dukung Program Kelurahan Cinta Statistik

Masih dalam penuturan Priyangka, selain tindak kekerasan yang dialami juga dipermalukan oleh Suaminya. Ia dan temannya di borgol lalu dipermalukan di depan warga kompleks dengan tundingan asusila.

“Aku merasa dijebak dan difitnah, saat suaminya datang bersama sejumlah orang didalam rumah ada tukang gas dan air serta temanku jadi bukan berdua. Dan selain kekerasan, tudingan berbuat asusila, anak lelakinya masih berusia dua tahun diambil paksa oleh suaminya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Imbas Galian Proyek di Menteng Remaja Tewas Digilas Truk

Semenjak kejadian tersebut, ia tidak mendapatkan kabar maupun keberadaan dengan anak lelakinya tersebut. Atas kejadian tersebut ia pun selalu teringat dengan anaknya, karena selama ini selalu bersamanya.

Diakuinya selama berumah tangga dan ikut bersama suami di Bali, kerap terjadi kekerasan yang dialaminya sehingga akhirnya kembali ke Medan pada pertengahan November 2021 lalu.

BACA JUGA :  Berhasil Selamatkan Keuangan Negara, Dirreskrimsus Polda Sumut Terima Penghargaan dari Perum Bulog

Namun belakangan keberadaan di Medan diketahui suami hingga akhirnya suami dan sejumlah orang mendatangi rumah Setia Budi Residence, dimana seolah-olah bahwa dirinya berbuat asusila dan mempermalukan di depan warga kompleks.

Atas kejadian itu ia meminta rasa keadilan kepada para pelaku segera diproses dan anaknya dikembalikan lagi bersama dirinya. (Rel)