Diduga Jaringan Malaysia, 2 Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kilo Sabu ke Asahan

News887 Dilihat

ASAHAN – Polres Asahan mengamankan 2 pria saat membawa sabu seberat 1 kilo di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/3/2024).

Dari interogasi, diketahui keduanya membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Diduga terkait jaringan Malaysia, keduanya adalah, M (32), warga Lhokseumawe dan J (34), warga Aceh Utara, terbukti membawa 4 bungkus sabu dari Malaysia.

BACA JUGA :  Pinjaman Modal Kerja Berujung 'Petaka', Gery Sutjipto Minta Bank OCBC Patuhi Perjanjian Pinjaman dan Batalkan Lelang

“Tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan iming-iming upah menggiurkan. M kemudian menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, keduanya bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu. M lalu menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Sekolah, Jasa Raharja dan RS Bhayangkara Tebing Tinggi Beri Pelatihan PPGD di SMK KITA Teluk Mengkudu

“Kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta, namun baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan,” ungkap Hadi.

Ia mengatakan polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Dan kedua pria yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polres Asahan. (Red)