ASAHAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lat Sitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Pelaku yang diamankan berinisial BHSPS alias Tejo (29) warga Jalan Jalak Linkungan V Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan peristiwa penganiayaan itu dialami oleh korban Dodi Syahputra (34) warga Jalan Lat Sitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Minggu (20/2/ 2022) sekira pukul 23.00 wib.
“Aksi tindak pidana kekerasan secara bersama sama itu dilakukan oleh terlapor Tejok dan Risky dengan cara terlapor Tejok memukul wajah korban pada bagian mata sebelah kiri dan sebelah kanan serta terlapor Tejok memukul pada bagian hidung korban dan kemudian terlapor Risky melakukan pemukulan pada bagian kepala belakang sebanyak satu kali yang selanjutnya terlapor melakukan pemukulan secara berulang ulang pada bagian badan,” terang Putu.
Korban yang mengalami luka luka, Kemudian melaporkan kepada petugas dengan Nomor LP / B / 199 / II / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 21 Februari 2022.
“Berdasarkan Laporan Polisi, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Kemudian Kamis (24/2/2022) sekira pukul 19.00 wib Unit Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku Tejo berada di sebuah warnet di Jalan Pergam,Selanjutnya Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku Tejo,” ujar Putu.
Hasil dari interogasi, Putu menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian petugas.
“Terhadap rekan pelaku yakni pelaku Risky masih dalam pencarian petugas dilapangan,” tandasnya. (ran)