Dugaan ‘Permainan’ Seleksi Bintara Polwan Sumut, Kuasa Hukum 6 Casis akan Melapor ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI Soal

MEDAN – Jonen Naibaho SH, selaku kuasa hukum 6 Casis (Calon Siswa) Polisi Wanita (Polwan), yang tidak lolos dalam ujian Kesehatan Jiwa (Keswa) Seleksi Bintara Polri di Sumut, menegaskan pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI.

“Kita siap mengadukan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi 3 DPR RI, agar ke depan tidak ada lagi yang merasa dicurangi, dan penerimaan
Polri benar-benar transparan,” ujar Jonen Naibaho, di Medan, Sabtu (17/6/2023) malam.

Sebelumnya, enam casis mendatangi Panitia Bintara Polda Sumut di eks SPN Sampali, Jalan Bhayangkara, Sampali, Medan, Jumat (16/6/2023), mempertanyakan kriteria kelulusan ujian Keswa, yang hasilnya diumumkan pada 12 Juni 2023 lalu.

“Enam Casis, yakni Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga, dinyatakan tidak lolos dalam ujian Kesehatan Jiwa (Keswa), meski nilai mereka tinggi,” terang Jonen.

Bahkan diantaranya, lanjutnya, ada yang rangking 2 dalam ujian Keswa. Namun anehnya, mereka dinyatakan tidak lolos oleh panitia.

Kuasa hukum keenam Casis Polwan, Jonen Naibaho, menilai ada permainan dan tidak transparannya panitia penerimaan Polwan di Sumut.

“Dari 7 Casis Polwan, yang kebetulan berasal dari satu tempat bimbingan belajar (bimbel) yang sama, mengikuti ujian Keswa dan hanya 1 dinyatakan lolos. Sementara lainnya tidak. Padahal grafik nilai mereka sama, yakni 80,” ungkap Jonen Naibaho lagi.

Ironisnya, saat bertemu panitia, Jonen selaku kuasa hukum, malah tidak diperbolehkan mendampingi Casis Polwan untuk mempertanyakan dimana letak kesalahan mereka, hingga tidak lolos.

Kemudian, oleh dua orang dokter memperlihatkan grafik nilai keenam Casis Polwan itu, yang ternyata memiliki nilai 80 dengan Grafik yang sama semua, tidak ada beda.

Padahal sebelumnya, ungkap Jonen, saat ujian Keswa, keenam casis itu sempat disuruh mengubah jawaban. Karena jawaban mereka sebelumnya, dianggap sempurna. Salah seorang Casis kemudian merubah jawabannya. Namun anehnya, nilainya 80, sama dengan casis lainnya yang tidak merubah jawaban.

Saat enam Casis melihat grafik nilai itu, dokter yang merupakan panitia seleksi Keswa mengatakan kalau nilai 80 terlalu tinggi, dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Keterangan dari Casis, sambung Jonen, panitia mengatakan nilai tidak boleh 80 dan untuk Memenuhi Syarat (MS) harus dengan nilai 75 ke bawah.

“Nilai 76 ke atas dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat harus nilai 75 ke bawah. Itu syarat dari Mabes Polri. Itu jawaban panitia ke casis,” ucap Jonen.

Jonen Naibaho mengkritisi sistim penilaian yang dilakukan panitia daerah seleksi penerimaan anggota Polri di Sumut.

“Sangat tidak logika, masa nilai 76 ke atas dikatakan tidak memenuhi syarat. Sementara nilai 75 ke bawah justru dimenangkan. Kalau demikian sistimnya yang dicari bukan orang pintar tetapi orang bodoh,” ujarnya.

“Seandainya para Casis tadu merubah semua jawaban berarti nilai Keswa mereka menjadi 20. Apakah untuk lulus menjadi Polwan nilai Keswanya harus 20, baru sesuai SOP?,” ungkap Jonen heran.

Lebih anehnya lagi, saat enam Casis Polwan meminta untuk menscan nilai casis polwan yang lolos ujian Keswa, agar bisa menjadi perbandingan dengan nilai mereka, panitia malah mengatakan harus ada seizin Kapolri terlebih dahulu.

Jonen menduga ada kecurangan dan ketidaktransparan dalam penerimaan Polwan di Sumut. Padahal, Kapolri berulangkali menegaskan, agar penerimaan polri dilakukan transparan.

Lebih lanjut Kuasa, Jonen Naibaho mengatakan, kalau memang nilai 80 ini dianggap tidak memenuhi syarat, tidak masalah. Tetapi, ia meminta harus dibuktikan dengan jawaban Casis Polwan lainnya yang lolos.

“Kita akan mengadukan hal ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi 3 DPR RI, agar ke depan tidak ada lagi yang merasa dicurangi, dan penerimaan
Polri benar-benar transparan,” ujar Jonen Naibaho.

Sementara itu, Wakapolda Sumut, Brigjen Jawari terkait hal ini, mengaku akan segera mengecek tuntutan para casis.

“Terimakasih informasinya. Nanti saya cek. Peserta diberikan kesempatan menanyakan hasil Keswanya,” ujarnya, seperti dikutip dari media medan bisnis, Minggu (18/6/2023) sore.

Begitu juga Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut, Kombes Pol Benny, mengatajan bila hasilnya tidak valid, maka diulang. “Dan selanjutnya dilakukan wawancara dokter yang kompeten,” ungkapnya. (Red)