GS PT HKI Tegaskan Tidak Pernah Terima Material Ilegal untuk Proyek Tol Binjai – Langsa

News, Sumut33 Dilihat

Stabat – General Superintendent (GS) PT HKI Sunardi ST membantah adanya dugaan penerimaan material ilegal untuk pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa. Semua penerimaan barang dan jasa pada proyek strategis nasional (PSN) tersebut, sudah sesuai dengan konsep Good Corporate Governance (GCG).

“Penerimaan barang dan jasa yang kita lakukan, sudah melalui proses verifikisa yang ketat. Sehingga, sangat kecil sekali terjadi adanya dugaan penyimpangan. Kita bisa pastikan, barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi,” kata Sunardi, Kamis (10/8/2023) siang.

BACA JUGA :  Tipu Korban 10 Juta, Polisi Gadungan Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

 

Selain itu, kata pria berdarah Jawa tersebut, sesuai dengan konsep GCG, PT HKI menolak segala bentuk praktik penyuapan dan penyimpangan lainnya. Proses penerimaan barang dan jasa, mulai dari penawaran awal hingga ke tahap pengambilan keputusan.

 

Hal itu awalnya dilakukan oleh tim Divisi Teknik, kemudian dilanutkan ke Divisi Suplai Chain Management (SCM). Setelah itu, penerimaan kontrak diputuskan oleh Project Manajer pada setiap proyek.

BACA JUGA :  Jumat Barokah, Polsek Patumbak Berbagi Makanan Sehat Bakery Kepada Warga Pengguna Jalan di Medan Amplas

 

“Begitulah kurang lebih alur penerimaan barang dan jasa dari seluruh vendor atau rekanan untuk bisa bekerja sama dengan PT HKI. Dalam hal ini, PT HKI merupakan kontraktor utama proyek pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa. Khususnya di wilayah Sumatera Utara,” tegas pria yang sudah melanglang buana dalam proyek pembangunan jalan tol se – Indonesia itu.

BACA JUGA :  Disdik Langkat rehab beberapa sekolah

Jika ditemukan adanya vendor – vendor yang menyimpang, tegas Nardi, pihak PT HKI akan segera melakukan penindakan. Dan jika terbukti benar adanya penyimpangan, akan dilakukan penyetopan pekerjaan dan tidak ada pembayaran terhadap pekerjaan tersebut.

 

“Kami tidak pernah mengizinkan pengambilan material dari quary yang tidak berizin. Kami juga sudah melakukan penertiban dan penghentian pengambilan material terhadap vendor yang terindikasi tidak ada izinnya,” tegas Sunardi. (Ahmad)