Haji Indonesia Layak Naik ke Grade B

News51 Dilihat

MAKKAH – Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir menegaskan, kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia perlu ditingkatkan secara signifikan agar tidak terus dipandang rendah oleh Pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari laman dpr ri, ia menyebut saat ini Indonesia masih berada pada kategori layanan haji grade D, padahal dengan penataan yang baik, Indonesia mampu naik ke grade B.

“Haji Indonesia sebenarnya bisa naik ke grade B. Sekarang ini kita masih dianggap grade D, jadi pemerintah Saudi pun menganggap kita remeh,” kata Adies di Mina, Makkah, Sabtu (7/6/2025).

BACA JUGA :  Antisipasi Remaja Terjerat Tindak Pidana ITE di Pemilu 2024,  Kejati Sumut Sambangi SMKN 1 Percut Seituan

Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan, salah satu penyebab rendahnya posisi Indonesia dalam sistem layanan haji internasional adalah struktur pembiayaan yang belum efisien dan penataan teknis yang masih lemah. Ia mencontohkan, durasi penyelenggaraan haji selama ini selalu dipatok 40 hari tanpa perhitungan ulang yang berbasis kebutuhan aktual.

“Padahal bisa dihitung ulang—apakah cukup 29 atau 31 hari saja. Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan. Ini penting agar biaya haji efisien dan layanan meningkat,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

BACA JUGA :  BPS Sumut Gelar FKP, Sediakan Data Sosial Ekonomi Masyarakat

Ia menekankan, pentingnya pengaturan keberangkatan, penyesuaian jumlah hari di tiap lokasi ibadah (seperti Makkah, Mina, dan Muzdalifah), serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Dengan cara ini, anggaran bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Saat ditanya soal kemungkinan pembentukan Pansus Haji Jilid II, Adies menyatakan lebih memilih pendekatan dialog antara DPR dan pemerintah, terutama dengan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Seniman Luncurkan NFT Bobby NST, Bangkitkan Seni Digital Sumut

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik, kenapa harus sampai ke Pansus? Saya yakin Presiden Prabowo juga ingin agar rakyatnya berhaji dengan nyaman, aman, dan bahagia serta kembali dengan haji yang mabrur,” ucapnya.

Menurut Adies, selama ada komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, penataan sistem haji nasional bisa dilakukan tanpa harus melibatkan konflik politik. “Ini urusan agama, semua bisa dirembukkan. Kalau urusan politik, baru sulit dirembukkan,” pungkasnya. (YS)