Hasyim Prihatin Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat

News58 Dilihat

MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE merasa prihatin tindak kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan setiap tahun.

Untuk itulah, kata Hasyim, pihaknya berharap agar kaum perempuan diberikan edukasi dan bimbingan.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi jumlahnya naik terus,” kata Hasyim saat menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (4/5/23).

Dalam pertemuan itu, Hasyim menerima laporan bahwa berdasar data Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada 2022 lalu, ada peningkatan sebesar 1,15 persen pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Hormati Peran Pers, Prabowo Sosok yang Menjujung Tinggi Kebebasan Berpendapat

Untuk 2021 tercatat ada 4.322 kasus dan tahun 2022 naik menjadi 4.371 kasus.

“Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi jumlahnya naik terus. Kami mengapresiasi langkah Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Perempuan,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Dalam hal ini, Hasyim mendorong agar terus dilakukan edukasi dan pendampingan penuh kepada perempuan-perempuan yang mengalami tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  Sahuti Keluhan Warga, Hasyim Tinjau Parit Tanpa Penutup di Jl Rahmadsyah

“Kita harus bisa memberikan edukasi agar para perempuan yang mengalami tindak kekerasan dapat melaporkan apa yang dialaminya,” kata Hasyim.

Komisioner Komnas Anti Kekerasan Perempuan, Veryanto Sitohang menyampaikan, saat ini kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin banyak. Kesadaran untuk berani melapor perlu disertai pendampingan dan penanganan korban yang lebih baik.

Dalam pertemuan ini, Veryanto mengatakan bahwa pihaknya selain bersilaturahmi, kedatangan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini bertujuan untuk mengundang politisi PDI Perjuangan itu hadir di Dialog Dalam Rangka Pemahaman Atas Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Termasuk Dalam Hal Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu yang Berdampak Pada Perempuan. (Red)