Jasa Raharja Bergerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Maut di Tol Lima Puluh – Indrapura, 6 Meninggal Dunia

News35 Dilihat

BATU BARA – Jasa Raharja Sumatera Utara melalui Cabang Kisaran bergerak cepat memberikan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di ruas Jalan Tol Lima Puluh–Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/6/2026) dini hari.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan truk tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Km 118+400 Jalur B, tepatnya di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat cedera.

BACA JUGA :  Miris ! Potret Keluarga Miskin Dekat Hotel Pejabat Teras Madina

Menindaklanjuti laporan kejadian, Jasa Raharja Sumatera Utara langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait guna memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis secara cepat dan sesuai prosedur.

Petugas Jasa Raharja Cabang Kisaran juga turun langsung ke lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit Bidadari Batu Bara untuk melakukan pendataan identitas korban, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Selain proses pendataan, Jasa Raharja segera menerbitkan surat jaminan perawatan bagi korban luka yang dirawat di rumah sakit sehingga proses pengobatan dapat berlangsung tanpa hambatan administrasi.

BACA JUGA :  Miliki Potensi Besar, Rico Waas Ajak Seluruh Pihak Membangunan Medan Bagian Utara

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jasa Raharja juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan memastikan proses santunan kepada ahli waris yang sah akan dipercepat setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Jasa Raharja Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Polsek Kutalimbaru Tangkap Residivis Pengedar Sabu, 20 Paket Kecil Diamankan

Di sisi lain, Jasa Raharja kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta menjaga kondisi fisik agar tetap prima sebelum melakukan perjalanan.

Keselamatan berkendara dinilai menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di berbagai ruas jalan, termasuk jalan tol di Sumatera Utara. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan