Jasa Raharja Bersinergi dengan Bapenda dan Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan dan Keselamatan Lalu Lintas, yang berlangsung di beberapa titik strategis Kota Pematangsiantar pada Rabu (5/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, dan diikuti oleh sejumlah personel kepolisian serta perwakilan instansi terkait. Dari pihak Jasa Raharja, kegiatan diwakili oleh Fadila Azliyah dan Eleonora Sitio.
Operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain penegakan disiplin dan edukasi keselamatan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, yang memberikan keringanan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan.
Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dalam wilayah Sumatera Utara.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar dapat tertib administrasi kendaraan sekaligus membantu meningkatkan pendapatan daerah.
Kasatlantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung program pemerintah daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat aturan, memanfaatkan program pemutihan pajak, serta memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Perwakilan Jasa Raharja, Fadila Azliyah, menambahkan bahwa sinergi dengan aparat kepolisian dan Bapenda ini menjadi langkah nyata dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Dengan adanya program pemutihan pajak, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk melunasi kewajibannya. Selain itu, pembayaran pajak juga otomatis mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja sebagai perlindungan bagi korban kecelakaan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tertib administrasi kendaraan, serta memanfaatkan program pemutihan pajak yang tengah berlangsung demi keselamatan dan kesejahteraan bersama di jalan raya. (Red)