Kajati Sumut Terima Piagam Penghargaan Kontributor Terbesar

News177 Dilihat

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menerima piagam penghargaan sebagai Kontributor Terbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Barang Milik Negara pada wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara yang diserahkan oleh Kepala Kantor DJKN Provinsi Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko, Selasa (17/12/2024) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan.

BACA JUGA :  Bupati Karo Terima Audiensi Kemenko Bidang Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura

Acara DJKN AWARDS 2024 merupakan apresiasi pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik negara/daerah, pengelolaan piutang negara/daerah dan pelaksanaan lelang bagi instansi dan Lembaga pemerintahan pada wilayah kerja DJKN Sumatera Utara.

Penghargaan dengan kategori kontributor terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) barang milik negara tersebut merupakan wujud dan hasil kerja keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada negara dalam hal pengelolaan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor barang milik negara dengan total Rp.38 Miliar lebih.

BACA JUGA :  Berkontribusi Terhadap Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan di 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024

Seperti disampaikan panitia, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 oleh DJKN Provinsi Sumatera Utara yang mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Selain dihadiri Kajati Sumut Idianto, hadir juga unsur Forkopimda, beberapa Kajari dan undangan lainnya. (red)