KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

News, Politik58 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

BACA JUGA :  Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Wafat Isa Almasih Dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut. Anies-Muhaimin hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.

BACA JUGA :  Tutup Rakorda Baznas Sumut, Prof Mohammad Hatta: Mari Bergerak Untuk Menggali Potensi Zakat

Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir.

Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Sumut, Ny Kahiyang Ayu: Semoga Kelurahan Teladan Timur Juara Lomba PAAR

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Maka, Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan rencananya digelar 20 Oktober 2024. (Red)