Lima Tahun Kepemimpinan Edy-Ijeck, Indeks Persaingan Usaha di Sumut Meningkat

MEDAN – Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeckshah (Ijeck) berakhir hari ini, Selasa (5/9/2023).

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas mengapresiasi kerja keras pasangan Edy dan Ijeck dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih baik selama periode memimpin Sumut sejak 2018.

Untuk menilai iklim persaingan usaha di suatu daerah, KPPU bekerjasama dengan Unpad mengukur Indeks Persaingan Usaha.

“Indeks ini merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi,” ujar Ridho, Selasa (5/9/2023).

Indeks tersebut lanjutnya, diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Dikatakan Ridho, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.

”Selama masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, secara umum, iklim persaingan usaha di daerah ini selalu mengalami kenaikan skor dan peringkat” ujar Ridho.

Berdasarkan perhitungan Indeks Persaingan Usaha, pada 2020, Sumut menempati peringkat 28 dari 34 lrovinsi dengan nilai rata-rata 4,37.

Kemudian meningkat di 2021 dengan menempati peringkat 13 dan skor 4,99, dan terakhir di  2022, mendapatkan nilai rata-rata 5,18 dan menempati peringkat 9.

Sebagai bentuk apresiasi KPPU terhadap dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha agar kebijakan ekonomi sejalan dengan prinsip persaingan dan kemitraan usaha sehat, KPPU menganugrahkan KPPU award atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan.

Provinsi Sumut  pada 2020  mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah.

Pada 2021 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori kemitraan usaha di daerah dan 2022 kembali mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah.

Ridho berharap, pada masa kepemipinan selanjutnya, Hasanuddin selaku PJ. Gubernur Sumut dapat mempertahankan prestasi Edy Rahmayadi dalam menjaga iklim persaingan usaha di Sumut tetap tumbuh dan kondusif.

”Saya harap, Pj gubernur tetap melibatkan KPPU secara lebih aktif dalam setiap penyusunan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat,” pungkasnya. ( swisma)