Maksimalkan Program JKMB di Kota Medan, Masyarakat Harus Taat Prosedur

MEDAN – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah, SAg, SH mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berlaku di Kota Medan dengan mentaati prosedur yang sudah ada.
“Kita mendorong masyarakat taat prosedur, karena kita melihat banyak prsoalan dilapangan terjadi karena adanya diskomunikasi dan disinformasi antara masyarakat dan petugas pelayanan kesehatan,” kata Irwansyah, Sabtu (09/09/2023).
Irwansyah mengatakan, di Kota Medan saat ini ada rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga mereka tidak bisa melayani masyarakat dengan program JKMB. “Masalah ini perlu masyarakat ketahui, bahwa ada beberapa rumah sakit yang tidak menjalin kerjasama dengan pihak BPJS sehingga mereka tidak melayani masyarakat yang akan menggunakan program JKMB,” katanya.
Untuk itulah, taat prosedur sebagiknya menjadi hal utama masyarakat yang akan menggunakan pelayanan kesehatan. “Warga diharapkan bisa mendatangi puskesmas di tempat mereka tinggal, kemudian nanti puskesmas akan memberikan rujukan ke mana rumah sakit yang pantas untuk memberikan pelayanan kepada warga yang dimaksud,” jelasnya.
Irwansyah mengharapkan program pelayanan kesehatan yang telah digulirkan bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Kota Medan, sehingga kesehatan warga menjadi lebih baik. “Anggaran yang sudah dialokasikan sangat besar, untuk itu kita mengharapkan program ini bisa memberikan peningkatan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (red)