Peduli Pesantren, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Usul Ranperda Pemberdayaan Pondok Pesantren

News162 Dilihat

MEDAN – Sidang Paripurna DPRD Sumut mengagendakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 pada Rabu (27/12/2023) di Aula Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan beberapa Ranperda Prioritas untuk segera disagkan menjadi Perda pada tahun 2024, salah satunya adalah Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut.

BACA JUGA :  Heboh! Oknum Hakim Diduga Pamer Bawa Mobil Mewah Jeep Rubicon ke PN Medan 

“Dalam pengusulan propemperda 2024 , PDI Perjuangan mengusulkan renperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara melalui kader-kadernya di DPRD provinsi Sumatera Utara,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar yang menyatakan bahwa Perda tentang pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren di Sumut penting dan mendesak untuk segera disahkan.

BACA JUGA :  Terminal Amplas Catat 3.663 Penumpang Pada Arus Balik Nataru

“Perkembangan pondok pesantren di Sumut sangat menggembirakan, hampir setiap kabupaten/kita ada beberapa pesantren berdiri, oleh karena itu perlu diberdayakan dan dibina sedemikian rupa oleh pemerintah,” ungkap ustad Syahrul.

Lebih lanjut ustad Syahrul menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk sumber daya manusia yang paripurna, baik dari sisi ilmu pengetahuan, moral dan norma serta akhlak dan akidah.

BACA JUGA :  Kemen LHK Diminta Cabut Izin Kelompok Tani di Atas Lahan Koperasi KSU-ASS di Desa Ular dan Tanjung Ibus

“Pemerintah harus hadir melalui Perda tentang pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren karena manfaatnya untuk pembangunan peningkatan kualitas SDM masyarakat dan PDI Perjuangan serius dan konsen terhadap usulan Perda ini,” pungkasnya. (Red)