MEDAN-Pengamat ekonomi senior INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), Prof.Dr. Didin S. Damanhuri, yang juga Guru Besar bidang Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), berpendapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat dengan kewenangan penegakan hukumnya agar setara dengan penegakan hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (8/1/2023) mengatakan hal ini mengemuka dalam rekomendasi yang disampaikan Prof. Didin dalam Diskusi Publik tentang Catatan Awal Ekonomi Tahun 2023 oleh INDEF pada tanggal 5 Januari 2023.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai salah satu solusi bagi Indonesia agar terhindar middle-income trap.
Prof. Didin merekomendasikan agar pemerintah berani melakukan berbagai reformasi, khususnya di bidang ekonomi untuk mengatasi permasalahan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh konsentrasi ekonomi pada beberapa pelaku usaha besar.