Pesisir Pantai Sergai,Strategis Dijadikan Pemberangkatan TKI Ilegal

SERGAI  – Lokasi pesisir pantai Serdang Bedagai (Sergai) dengan panjang sekitar 95 KM, mulai Pantai Cermin hingga kecamatan Bandar Khalifa, disinyalir kerap dijadikan lokasi penurunan atau berangkat nya Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau yang akrab disebut TKI ilegal ke negara jiran.

Bahkan, menurut catatan media ini pesisir pantai di Pantai Cermin sudah dua kali ditemukan adanya pasokan sabu puluhan kilogram, yang dibawa oleh Nelayan yang mengaku kurir.
(45 kg dulunya melibatkan oknum personel/sudah dijatuhi hukuman mati dan di pecat. Kedua kali sebanyak 50 kg dari pantai Kuala Lama kecamatan Pantai Cermin, keduanya ditangkap oleh BNN Pusat dan Mabes Polri-red).

Kali ini masalah Pekerja Migran Ilegal (PMI) disinyalir kawasan pantai di kecamatan Tanjung Beringin, sangat strategis untuk menurunkan stau menaik kan Pekerja Migran Ilegal yang akan men cari kerja kenegara jiran seperti Malaysia, Singapura atau Thailand.
Dari lokasi pinggir pantai, oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kelengahan petugas dan bekerjasama dengan pemilik Kapal dari Tanjung Balai.

Dari pinggir pantai, mereka di langsir memakai kapal kecil menuju ke tengah laut (masih perairan Sergai), dimana kapal besar (Tuakak) dari Tanjung Balai sudah menunggu.
Begitu juga kalau pemulangannya, dimana lokasi pesisir yang jarang terde teksi petugaa,mereka beraksi dan jelas sudah ada orang dari darat yang mengaturnya, penjelasan ini diperoleh dari seorang tokoh nelayan Bedagai di Tanjung Beringin,yang enggan namanya disebut ketika diminta komentarnya, Senin (13/11/2023) kemarin.

Informasi sebelumnya diperoleh,pada hari Sabtu (11/11/2023) pukul 01.00 wib, telah diamankan sebanyak 13 orang PMI (11 orang laki-laki dan 2 wanita), saat akan menaiki angkot merk Dirgantara dari arah Dungun desa Tebingtinggi.

Personel Polsek Tanjung Beringin dan Babinsa dari Koramil 11/TB, terlambat menerima informasi karena lebih 20an orang sudah duluan berangkat menuju arah kota Tebingtinggi menaiki dua mobil.
Mobil angkot merk Dirgantara BK 1730 AU sopirnya mengaku kalau dianya diminta oleh seorang warga Tanjung Beringin, untuk mengantar sewa ke kota Tebingtinggi.

Ternyata, saat mampir di toko Alfamart dekat kantor Koramil 11/TB karena ada oenompangnya turun untuk membeli sandal jepit, mereka di cegat personel Polsek Tanjung Beringin dan Babinsa Koramil.

Petugas kemudian menyisir asal mulanya pekerja ilegal ini datang, ternyata menurut pengakuan Tekong sampan berinisial S warga Desa Tebingtinggi, dia mendapat upah menjemput orang dari tengah laut untuk dilangsir kepantai.

“Jumlahnya ada 43 orang, tapi warga mana tak taulah kami karena mengam bil upah langsiran aja. Betul, dari Kapal Bosar ( Tuakak) milik orang Tanjung Balai diturunkan”, katanya dengan logat pesisir.

Sumber lain menyebutkan, kalau Pekerja ilegal itu ada yang berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dari Pulau Jawa. Untuk dimintai keterangan, selanjutnya 13 PMI itu dibawa ke Polres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui whatsApp,Senin (12/11/2023),membenarkan hal ini.
“Mereka tujuannya mau pulang kampung, dan katanya melalui jalur ini ongkosnya lebih murah dan kata agennya cukup aman”, ara Kasat Reskrim singkat.

Dengan adanya hal ini, tak salahlah jika pesisir pantai Sergai boleh dikatakan strategis untuk menurunkan atau mem berangkatkan, pekerja ilegal ke luar negeri. Indikasi nya jelas, untuk menghindari kecurigaan pihak berwenang dan tentunya bagi oknum penyelenggara meringankan resiko dan tanggung jawab, bila ada kejadian yang menimbulkan korban material atau jiwa.

Apalagi, dalam kurun waktu tiga bulan ini, sudah dua kali ditemukan adanya PMI melalui jalur pesisir pantai Sergai, bahkan yang lalu ditemukan Kapal yang akan mengangkut Pekerja ilegal. (biets)